
MAJALENGKA, – Wakil Bupati Kabupaten Majalengka, Tarsono D Mardiana mengatakan, peningkatan kasus HIV/AIDS di Majalengka menunjukan penanganan kasus tersebut bukan hanya kesehatan saja, tetapi ke arah masalah sosial sebab seiring dengan akibat munculnya diskriminasi atau stigma dari masyarakat sekitar.
“Penanganan, pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS harus singkron dengan setiap dinas. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui keputusan Bupati No. 441.5/ Kep. 68 – kesra / 2020 telah membentuk kesekertariatan Komisi Penanggulangan AIDS ( KPA) tingkat kabupaten,” ujar Wabub Tarsono saat membuka kegiatan rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS bertempat di lapang Tenis Setda Majalengka, Senin (18/10/2020).
Di kesempatan itu pun Wabub menyampaikan, pelayanan HIV juga masuk ke dalam standar pelayanan minimal kesehatan daerah untuk pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi virus HIV.
Untuk mendukung terhadap operasional KPA, di momen rapat koordinasi tersebut Pemkab Majalengka memberikan hibah berupa 3 kendaraan motor serta peralatan dan perlengkapan kantor.
“Kami meminta kepada pengurus KPA yang baru agar terus berkoordinasi, bersinergis dengan dinas instansi terkait. Kemudian bentuk komunitas atau penggiat peduli AIDS di setiap kecamatan untuk lebih mengedukasi masyarakat tentang HIV/AIDS,” pinta Tarsono.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Majalengka, Alimudin menjelaskan, HIV/AIDS adalah penyakit kronis yang dapat dikelola, layaknya penyakit kronis lainya.
“HIV sudah ada obatnya yaitu Anti Retro Viral ( ARV), pengobatan ARV dini bisa menjaga ODHA tetap sehat dan produktif serta dapat mencegah penularan baru,” kata Alimudin.

Ia menyebutkan, kasus HIV/AIDS di Kab. Majalengka dari tahun 2001 sampai dengan bulan Agustus 2020 sebanyak 510 kasus dengan sebaran HIV sebanyak 121 dan AIDS sebanyak 389 kasus. (hen)